Pemakaian Fasilitas Promosi Ruang Pertemuan

  • Pusat Pelatihan Pertanian Klender

Standar Pelayanan

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian yang ditandatangani oleh Pemohon;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar);
  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan lengkap kepada Petugas;
  2. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan dan menentukan jadwal pemakaian ruang pertemuan;
  3. Pemohon mendapatkan rincian tarif layanan beserta SKRD dan SSRD dan membayar di Bank DKI /Aplikasi Online dan menyerahkan bukti bayar ke Petugas (7 hari sebelum hari H);
  4. Petugas memproses Surat Izin Pemakaian Ruang Pertemuan;
  5. Pemohon menerima Surat Izin Pemakaian Ruang Pertemuan.
5 hari kerja (bila persyaratan lengkap)
Sesuai Pergub No. 225 Tahun 2016 :
  1. Pemakaian Fasilitas Promosi Bunga
    • Ruang Pertemuan : Rp 1.000.000,-/hari
  2. Pemakaian Pusat Latihan Pertanian Klender dan Fasilitasnya
    • Ruang Pertemuan (kapasitas 60 orang) : Rp 300.000,-/hari
    • Ruang Pertemuan (kapasitas 500 orang) : Rp 1.000.000,-/hari
Surat Izin Pemakaian Ruang pertemuan
  1. Nomor Telepon/Fax: 021-87752692
  2. SMS/Whatsapp : 081215215735
  3. Email : ppshp1706@gmail.com
  4. Instagram : ppshp_dkpkpjakarta
  5. Kotak saran dan pengaduan
Pusat Promosi Dan Sertifikasi Hasil Pertanian
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian
Provinsi DKI Jakarta

Jl. Jambore no 1. Cibubur, Kec Ciracas, Jakarta Timur 13720