Perpanjangan Pemakaian Fasilitas Promosi Hasil Pertanian

  • Pusat Pelatihan Pertanian Klender

Standar Pelayanan

  1. Surat Izin Pemakaian Fasilitas Promosi Hasil Pertanian yang lama (Kios Promosi Bunga/Kios Terbuka Promosi Bunga/Los Promosi Bunga/Lahan Penangkar Bibit Ragunan (PBR)/Kavling Taman Anggrek Ragunan (TAR)/Kios Promosi Ikan Hias);
  2. Perjanjian Kerja Sama yang lama;
  3. Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian yang ditandatangani oleh Pemohon bermaterai 10.000 ;
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar);
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha (1 lembar);
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar);
  7. Pas foto ukuran 4 x 6 (4 lembar);
  8. Membawa materai 10.000 (4 lembar);
  9. Membawa bukti pembayaran retribusi 3 bulan terakhir.
  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan lengkap kepada Petugas;
  2. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan dan melakukan wawancara;
  3. Petugas melakukan verifikasi lapangan;
  4. Petugas memproses Surat Izin dan Perjanjian Kerja Sama Pemakaian Fasilitas Promosi Hasil Pertanian yang baru;
  5. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang baru oleh Pemohon dan Kepala Pusat;
  6. Pemohon menerima Surat Izin Perpanjangan Pemakaian Fasilitas Promosi Hasil Pertanian dan Perjanjian Kerja Sama yang baru.
5 hari kerja/pemohon

Tidak dipungut biaya (Gratis)

  1. Surat Izin Perpanjangan Pemakaian Fasilitas Promosi Hasil Pertanian (Kios Promosi Bunga/Kios Terbuka Promosi Bunga/Los Promosi Bunga/Lahan Penangkar Bibit Ragunan (PBR)/Kavling Taman Anggrek Ragunan (TAR)/Kios Promosi Ikan Hias);
  2. Perjanjian Kerja Sama.
  1. Nomor Telepon/Fax: 021-87752692
  2. SMS/Whatsapp : 081215215735
  3. Email : ppshp1706@gmail.com
  4. Instagram : ppshp_dkpkpjakarta
  5. Kotak saran dan pengaduan
Pusat Promosi Dan Sertifikasi Hasil Pertanian
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian
Provinsi DKI Jakarta

Jl. Jambore no 1. Cibubur, Kec Ciracas, Jakarta Timur 13720