Perubahan Data Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri

  • Pusat Pelatihan Pertanian Klender

Standar Pelayanan

  1. Persyaratan Umum:
    1. Surat permohonan perubahan data Izin Edar PSAT-PD;
    2. Sertifikat Izin Edar PSAT-PD yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku);
    3. Surat Pernyataan bermaterai yang berisi tentang kebenaran perubahan data, dengan ketentuan perubahan data yang dilakukan hanya dapat mencakup:
      1. perubahan berat netto; dan
      2. perubahan kemasan berupa perubahan warna kemasan dan jenis kemasan.
  2. Persyaratan Khusus:
    1. Desain label dan kemasan lama;
    2. Desain label dan kemasan baru.
  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan dengan melampirkan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan;
  2. Petugas menerima dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan;
  3. Inspektor melakukan penilaian dengan melakukan verifikasi dokumen pemenuhan persyaratan perubahan data Izin Edar PSAT-PD;
  4. Pembuatan Surat Persetujuan Perubahan Data Izin Edar PSAT-PD yang masa berlakunya sesuai dengan izin edar awal;
  5. Penyerahan Surat Persetujuan Perubahan Data Izin Edar PSAT-PD kepada Pemohon;
  6. Dalam hal Pemohon belum memenuhi persyaratan umum dan/atau persyaratan khusus, tidak diberikan izin perubahan data izin edar PSAT-PD, dan informasi ini kepada Pemohon dengan memberikan keterangan hasil verifikasi dokumen.
  1. Pemohon dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja harus memenuhi persyaratan umum;
  2. Pemohon dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja harus memenuhi persyaratan khusus;
  3. Penilaian pemenuhan persyaratan perubahan data izin edar PSAT-PD dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja.

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Surat Persetujuan Perubahan Data Izin Edar PSAT-PD

  1. Nomor Telepon/Fax: 021-87752692
  2. SMS/Whatsapp : 081215215735
  3. Email : ppshp1706@gmail.com
  4. Instagram : ppshp_dkpkpjakarta
  5. Kotak saran dan pengaduan
Pusat Promosi Dan Sertifikasi Hasil Pertanian
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian
Provinsi DKI Jakarta

Jl. Jambore no 1. Cibubur, Kec Ciracas, Jakarta Timur 13720