Membawa contoh produk (sesuai yang akan diuji dalam 2 kemasan), dengan ketentuan berat masing-masing kemasan sebagai berikut : a. Buah Segar dan Sayuran : - Hasil segar ukuran kecil 25 g sebanyak 1 kg; - Hasil segar ukuran sedang 25 - 200 g sebanyak 1 kg atau 5 satuan; - Hasil segar ukuran besar melebihi 500 g sebanyak 1 kg atau 3 satuan; - Hasil segar ukuran sangat besar satuan melebihi 2 kg sebanyak 1 satuan. b. Aneka Kacang/Serelia/Hasil Perkebunan sebanyak 1 kg (contoh : kedelai, kacang hijau, walnut, biji kopi, dll); c. Rempah-rempah sebanyak 100 g; d. Susu : - Susu cair 100-<200 mL sebanyak 3 kemasan; - Susu cair 200-1000 mL sebanyak 1 kemasan; - Susu bubuk 250-1000 g sebanyak 1 kemasan. e. Daging ayam sebanyak 500 g; f. Air sebanyak 1 L; g. Tanah sebanyak 1 kg.
Pemohon mengisi formulir permohonan pengujian dan menyerahkan berkas persyaratan lengkap kepada petugas;
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan dan parameter pengujian untuk menentukan besaran tarif layanan;
Pemohon mendapatkan rincian tarif layanan beserta SKRD dan SSRD dan membayar di Bank DKI/aplikasi online dan menyerahkan bukti bayar ke Petugas;
Petugas melakukan pengujian contoh produk dan memproses Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Residu Pestisida;
Pemohon menerima Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Residu Pestisida.
7 hari kerja (bila persyaratan lengkap)
Gol. Organoklorin : 500.000,- / contoh
Gol. Piretroid : 500.000,- / contoh
Gol. Organofosfat : 500.000,- / contoh
Gol. Karbamat : 1.000.000,- / contoh
Gol. Lain : 500.000,- / contoh
Pengujian Aflatoksin : B1 750.000,- / contoh
Pengujian Aflatoksin : B2 750.000,- / contoh
Pengujian Aflatoksin : G1 750.000,- / contoh
Pengujian Aflatoksin : G2 750.000,- / contoh
Pengujian Aflatoksin Total : 750.000,- / contoh
Pengujian Okratoksin A : 750.000,- / contoh
Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Residu Pestisida