Berita | PPSHP

Sejarah Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian

Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian dibentuk sejak Tahun 2015 sesuai dengan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2015 dengan nama Pusat Pengujian Mutu dan Promosi Hasil Pertanian yang merupakan gabungan dari dua Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan Dan Pertanian yaitu UPT. Balai Pengujian Mutu Hasil Tanaman Pangan dan Hortikultura dan UPT. Pusat Promosi dan Pemasaran Hortikultura.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terjadilah perubahan organisasi dan tata kerja Pusat Pengujian Mutu dan Promosi Hasil Pertanian menjadi Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 314 Tahun 2016 yang disahkan sejak 29 Desember 2016 hingga saat ini.

Pusat Promosi Dan Sertifikasi Hasil Pertanian
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian
Provinsi DKI Jakarta

Jl. Jambore no 1. Cibubur, Kec Ciracas, Jakarta Timur 13720